ADZAN, IQOMAH DAN SHOLAT BERJAMAAH

 

Kelompok II :

Laily Nur Arifa         (08110044)

Lativa Latansa Villia(08110049)

Mariyatul Qibtiyah   (08110053)

Neneng Haryani        (08110068)

I. ADZAN

a. Pengertian Adzan

            Adzan secara lughawi ialah menginformasikan atau mengumumkan. Sedangkan secara istilah ialah menginformasikan tentang waktu sholat dengan kata-kata tertentu. (Muhammad Jawal Mughniyah : 1996, 96)

 

b. Lafadz Adzan

Lafadz adzan menurut imam madzhab (Muhammad Jawal Mughniyah : 1996, 77):

الله اكبر الله اكبر

الله اكبر الله اكبر

اشهد ان لااله الاّالله

اشهد ان محمّداً رسول الله

حيّ على الصّلاة

حيّ على الفلاح

الله اكبر الله اكبر

الله اكبر الله اكبر

لا إ له الاّ الله

Dan pada adzan Shubuh lafadz adzan ditambah dengan (الصّلاة خير ّمن النّوم)  setelah lafadz  اشهد ان محمّداً رسول الله. Namun imam malik menyebutkan hanya membaca takbir dua kali saja, tidak empat kali seperti tiga madzhab yang lain. (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 278)

b. Hukum Adzan

Imam madzhab berbeda pendapat tentang hukum adzan bagi shalat fardlu. Secara terperinci hukum adzan untuk shalat 5 waktu adalah :

  1. Imam Syafi’i    :

Menurut Syafi’iyah, adzan merupakan sunnah kifayah bagi jamaah dan sunnah ain bagi sholatnya munfarid(abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 278

  1. Imam Hanafi   :

Menurut Hanafiyah, adzan merupakan sunnah kifayah  bagi semua musholli(abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 278)

  1. Imam Malik     :

Menurut Malikiyah, adzan merupakan sunnah kifayah bagi jamaah (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 279) literatur lain menyebutkan fardlu kifayah (Muhammad Jawal Mughniyah : 1996, 96)

  1. Hambali           :

Menurut Hanabilah, adzan merupakan fardhu kifayah bagi suatu desa atau kota. (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 278)

c. Syarat Adzan

Syarat Adzan menurut jumhur ada lima, yaitu (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri 280-281):

  1. niat.

Niat menjadi syarat sahnya adzan bagi imam imam hambali dan maliki. Namun menurut imam syafi’i dan hanafi, niat tdak disyaratkan dalam adzan

  1. Mutawali

Adzan harus dilakukan secara mutawali, tidak boleh dipisah oleh diam yang lama atau dengan ucapan yang banyak. Namun imam hanbali mengharamkan ucapan meskipun sedikit, sehingga ucapan yang sedikit itu telah membatalkan adzan.

  1. Berbahasa arab

Semua imam kecuali imam hanbali mengharuskan menggunakan bahasa arab. Namun imam hanbali memperbolehkan dengan bahasa selain bahasa arab.

  1. Masuk waktu sholat

Semua imam sepakat masuk waktu shoat menjadi syarat dikumandangkannya adzan dalam sholat selain sholat shubuh. Sedang untuk sholat shubuh, imam-imam berbeda pendapat. Imam hanafi tidak memperbolehkan adzan sebelu sholat shubuh. Sedang ketiga imam lain memperbolehkan

  1. Tertib

Ketiga madzhab mensyaratkan tartib kecuali imam hanafi yang memperblehkan tidak tertib ma’al karohah

No. Hal Syafi’i Hambali Maliki Hanafi
1 Niat

2 Mutawali

3 Berbahasa Arab

4 Masuk waktu sholat

5 Tartib

d. Adab Adzan

Adab melaksanakan adzan menurut jumhur Ulama’ adalah sebagai berikut (Nor Hadi,. 2008:):

  1. Tidak menerima upah
  2. Suci dari hadast besar, kecil dan najis
  3. Menghadap ke rah qiblat ketika mengumandangkan adzan
  4. Menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kanan ketika membaca حيّ على الصّلاة,

Menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kiri ketika membaca حيّ على الفلاح

  1. Memasukkan dua anak jarinya ke dalam kedua telinganya
  2. Hendaknya bersuara nyaring dan merdu
  3. Tidak boleh berbicara ketika mengumandangkan adzan
  4. Setelah mengumandangkan adzan hendaknya berdo’a (Do’a setelah adzan)

e. Syarat-syarat seorang Mu’adzin:

Syarat-syarat seorang muadzin menurut imam madzhab adalah (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri 281-282):

–          Muslim

–          Berakal

–          Laki-laki (Adzan bagi shalatnya perempuan hukumnya makruh, kecuali menurut Imam Syafi’i.)

–          Mumayyiz (Maliki mengharuskan Baligh)

II. IQOMAH :

a. Pengertian Iqomah

Iqomah Ialah pengumuman agar berdiri untuk shalat dengan seruan khusus (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 287)

b. Lafadz iqomah :

الله اكبر الله اكبر

اشهد ان لااله الاّالله

اشهد ان محمّداً رسول الله

حيّ على الصّلاة

حيّ على الفلاح

قد قا مت الصّلاة

الله اكبر الله اكبر

لا إ له الاّ الله(Muhammad Jawal Mughniyah : 1996)

Perbedaan lafadz Iqomah antara empat madzhab

Perbedaan lafadz iqomah diantara empat madzhab yaitu (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri287-288):

–          Imam Hanafi :

takbir (الله اكبر) empat kali di awal dan dua kali di akhir. Lafadz حيّ على الصّلاة dibaca 2x Juga lafadz حيّ على الفلاح dibaca  2x

–         Imam Malik :

Lafal قد قا مت الصّلاة  dibaca sekali

–         Hanbali dan Syafi’i

–         Lafal قد قا مت الصّلاة  dibaca 2x

c. Hukum iqomah:

Imam selain imam maliki sepakat bahwa hukum iqomah seperti hukumnya adzan

Menurut imam Malik :

sunnah muakad bagi munfarid laki-laki  baligh serta sunnah kifayah bagi jamaah laki-laki dan baligh (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri 288)

 

d. Sunnah Iqomah

Sunnah iqomah sama seperti sunnah adzan, kecuali (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri :289);

No. Adzan Iqamah
1 Di tempat tinggi Tidak (kecuali Hambali, sunnah di tempat tinggi
2 Diperpanjang dengan irama Dipercepat (kecuali Maliki)
3 Meletakkan tangan di telinga Tidak (menurut imam Maliki dan Hanafi)

d. Syarat Iqomah

Syarat iqomah sama dengan syarat adzan. Kecuali (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri 288):

  1. Laki-laki, jadi boleh perempuan iqomah untuk sholatnya perempuan.

Hambali: perempuan tidak boleh iqomah

Syafi’i dan Maliki: jika ia sholat dengan laki-laki, maka iqomahnya tidak sah

Hanafi: boleh perempuan iqomah untuk sholatnya perempuan tetapi hukumnya makruh

  1. Pada umumnya bersambung dengan sholat bukan dengan adzan, maka jika iqomah lalu berhenti untuk makan dan sebagainya, kemudian sholat tanpa iqomah sholatnya tetap sah.

III. SHOLAT JAMA’AH

  1. a.      Keutamaan Sholat Berjamaah

Sebagian keutamaan sholat betrjamaah yaitu (Hadi, Nor. 2008)

  1.  Berjama’ah lebih utama dari pada shalat sendirian.

Rasulullah saw bersabda: “Shalat berjama’ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar ra)

  1.  Setiap langkah diangkat kedudukannya satu derajat, dihapuskan satu dosa serta senantiasa dido’akan oleh para malaikat.

Rasulullah saw bersabda: “Shalat seseorang dengan berjama’ah itu melebihi shalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu’ dan menyempurnakan wudhu’nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk shalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila dia mengerjakan shalat, maka para Malaikat selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalat selagi belum berhadats, mereka memohon: “Ya Allah limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.’ Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan shalat semenjak menantikan tiba waktu shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra, dari terjemahan lafadz Bukhari).

  1.  Terbebas dari penguasaan setan.

Rasulullah saw bersabda: “Tiga orang yang berada di sebuah desa atau lembah kemudian tidak melaksanakan shalat berjama’ah di sana, maka mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan shalat berjama’ah sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang memisahkan diri dari kawanannya.” (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda’ ra).

  1.  Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat.

Rasulullah saw bersabda: “Berikanlah kabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid (bahwa mereka akan mendapatkan) cahaya yang sempurna di hari kiamat.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Hakim).

  1.  Mendapatkan balasan yang berlipat ganda.

Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang shalat Isya dengan berjama’ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh berjama’ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Tirmidzi dari Utsman ra).

  1.  Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain.

Rasulullah saw terbiasa menghadap ke ma’mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah ra berkata: “Rasulullah saw baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya di waktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah. Kadang-kadang mereka tertawa bersama, dan Nabi saw pun ikut tersenyum.” (HR. Muslim).

  1.  Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin.

Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma’mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan shaf-shaf shalat. Rasulullah saw bersabda: “Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku’ maka ruku’lah kalian, jika ia membaca ‘Sami’allaahu liman hamidah’ maka bacalah ‘Allahumma rabbana lakal Hamdu’, Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kalian sambil duduk pula!” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berkaitan dengan shalat jama’ah, Allah SWT berfirman:

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya:

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ (QS Al-Baqarah : 43)

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ

Artinya :

Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat  bersama-sama mereka (QS An-Nisa’: 102)

 

  1. b.      Hukum sholat jama’ah

Hukum Sholat berjamaah untuk sholat lima waktu menurut empat madzhab (Muhammad Jawal Mughniyah : 1996, 135)

–       Hambali :

wajib atas tiap individu yang mampu melaksanakannya. Tetapi kalau ditinggalkan dan ia sholat sendiri, maka ia berdosa, sedangkan sholatnya tetap sah

–       Hanafi:

Hukumnya tidak wajib, baik fardhu ‘ain atau kifayah, tetapi hanya disunnahkan dengan sunnah ain muakkadah

Madzhab syafi’i dan Maliki mempunyai dua qoul (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri 360):

Syafi’i:

– Qoul yang rojih menyebutkan bahwa shalat jamaah hukumnya fardhu kifayah  dalam suatu negara

– Qoul yang masyhur menyebutkan bahwa shalat berjamaah hukumnya sunnah muakkadah

Maliki :

– Qoul masyhur : hukumnya sunnah muakkadah

– Qoul yang lebih dekat pada tahqiq : hukumnya fardlu kifayah atas suatu negara

  1. c.       Syarat-syarat sholat jama’ah

Syarat sah sholat berjama’ah yaitu (Muhammad Jawal Mughniyah : 1996, 135-137), (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri362-378)

No

Syarat

Perbedaan antar Madzhab

1

Islam

2

Berakal

3

Adil

4

Imam selamat dari udzur/ hadas Maliki berpendapat bahwa imam yang memiliki udzur ma’fu boleh menjadi imam, atau imam memiliki hadas namun lupa

5

Laki-laki – maliki mengharuskan imam harus laki-laki. Maka tidak sah apabila perempuan menjadi imam, baik makmumnya laki-laki atau perempuan

– madzhab lain memperbolehkan perempuan menjadi imam asalkan makmumnya juga perempuan

6

Baligh

7

Jumlah minimal dua orang

8

Makmum tidak di depan imamMaliki memperbolekan makmum berada di depan imam tetapi alal makruh

9

Berkumpul dalam satu tempat tanpa penghalang

10

Makmum berniat mengikuti imam

11

Niat shalat fardlu dengan shalat fardluKecuali imam syafi’i. Boleh orang yang shalat fardlu niat kepada orang yang solat sunnah dan sebaliknya. Meskipun makruh.

12

Sholat imam dan makmum harus sama madzhabnyaMaliki dan hambali memperbolehkan imamah meski imam dan makmum tidak berada dalam mazhab yang sama. Dengan alasan imam beri’tiqod pada madzhabnya begitu juga makmum. Akan tetapi jika untuk sholat sunnah, tidak sah.

13

Bacaan yang sempurnaKecuali maliki

14

Imam bukan menjadi makmum atas imam lain

15

Makmum tidak mendahului imamMaliki tetap menganggap sah namun jika tidak karena dhorurat maka makruh

 

  1. d.      Hukum menjadi makmum

Para ulama’ sepakat bahwa orang yang berwudhu’ boleh bermakmum dengan orang yang bertayammum, dan bahwa seorang makmum harus mengikuti imam dalam bacaan dan dzikir-dzikir. Namun mereka berselisih pendapat dalam hal kewajiban makmum mengikuti bacaan al-fatihah imam. (Muhammad Jawal Mughniyah : 1996, 138)

  • Syafi’i

Makmum harus mengikuti bacaan imam dalam sholat sirriyah (sholat yang bacaannya pelan) dan jahriyah (sholat yang bacaannya dikeraskan). Dan wajib hukumnya membaca al-fatihah di setiap roka’at.

  • Hanafi

Makmum tidak wajib mengikuti bacaan imam, baik dalam sholat sirriyah ataupun sholat jahriyah

  • Maliki

Makmum wajib membaca dalam sholat sirriyah, dan tidak wajib pada sholat jahriyah

  1. e.       Hukum masbuq (makmum yang datang)

Jika seseorang datang sesudah imam mendirikan sholat, dan sudah melakukan satu rokaat atau lebih, maka seluruh ulama’ sepakat bahwa orang tersebut hendaklah berniat jama’ah dan meneruskan sholat bersama imam.

Menurut imam hanafi, maliki, dan hambali menyatakan bahwa rokaat yang didapatkan oleh makmum bersama imam itu menjadi akhir bagi rokaat bagi sholat si makmum. Jika ia mendapatkan rakaat ketiga dalam sholat maghrib bersama imam, maka itu dianggap sebagai rokaat ketika juga untuk sholatnya. Kemudian ia melanjutkan dengan satu rokaat yang didalamnya terdapat bacaan al-fatihah, surat, dan tasayahud, kemudian satu rokaat lagi yang didalamya terdapat bacaan al-fatiah dan surat.

Orang yang melaksanakan sholat seperti ini, yaitu mendahulukan rokaatketiga dari rokaat pertama dan kedua. Apa yang dikerjakannya bersama imam adalah akhir sholatnya, dan yang dikerjakannya sesudah imam adalah permulaan sholatnya.

Sedangkan menurut imam syafi’I , rokaat yang didapatkan makmum bersama imam dianggap awal sholatnya, bukan akhirnya. Jadi kalau ia mendapatkan satu rokaat pada shalat maghrib bersama imam, maka itu dianggap sebagai rokaat pertama baginya, lalu ia meneruskannya dengan rokaat kedua dan mambaca tasyahud sesudahnya, kemudian diteruskan dengan rokaat ketiga yang menjadi rokaat terakhir baginya (Muhammad Jawal Mughniyah : 1996, 139-140)

Berkaitan dengan pembahasan mengenai makmum masbuk, Raulullah SAW bersabda

اذا جئتم الى الصلاة ونحن سجود فاسجدوا ولاتعدوها ثيئا ومن ادرك الرّكعة فقد ادرك الصلاة (روه ابو داود)

  1. f.       Cara menggantikan imam:

Imam dapat digantikan oleh makmum yang tepat berada di belakangnya. Imam dapat meminta diganti melalui isyarat. Agar isyarat tersebut mudah dipahami, makmum yang berada di belakang imam diisyaratkan orang yang paham ilmu agama. Oleh karena itu, sebaiknya makmum yang berada di belakang imam adalah orang yang siap menggantikan kedudukan imam. (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 387)

  • Sebab-sebab digantinya imam

Sebab-sebab imam boleh diganti berbeda-beda antar madzhab. Sebab-sebab itu antara lain (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri 391-392):

Madzhab Hanafi :

–  datang hadas ketika sholat

–  terbuka aurat sekiranya melakukan sholat

–  lalai dari membaca bacaan fardhu

Madzhab Syafi’i:

–  datangnya hadas

Hambali :

– sakit yang sangat hingga mencegah dia menyempurnakan sholat

– lalai dari rukun qouli

– datangnya hadas

  • Hukum menggantikan imam:

Para Ulama berbeda-beda tentang hukum pergantian imam, (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri393-394)

Madzhab Hanafi :

afdhol, karena jika tidak diganti, maka batal sholatnya imam juga makmum

madzhab Hambali :

Jawaz, karena untuk menyempurnakan shalat

Madzhab Syafi’i dan Maliki:

Sunnah, namun syafi’i mensyaratkan bahwa penggantinya haruslah orang yang sholeh untuk menjadi imam sholat tersebut

  • Pengaturan Shaf dalam Jamaah
  1. Jika makmum hanya seorang ia berdiri di belakang kanan imam
  2. Makmum anak laki-laki berdiri di belakang makmum laki-laki dewasa
  3. Makmum perempuan  berada di belakang  makmum laki-laki
  4. Makmum perempuan anak-anak berada di belakng makmum perempuan dewasa
  5. Imam sebaiknya berada di tengah
  6. Shof pertama lebih utama dari shof selanjutnya
    1. Shaf harus penuh dan tidak ada tempat yang kosong (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 381-382)
  • Cara Mengingatkan Imam Yang Lupa

Beberapa cara yang harus diperhatikan ketika kita mendapatkan Imam yang lupa bacaan shalat atau bilangan rakaatnya.

  1. Jika Imam salah atau lupa bacaan shalat, makmum di belakangnya langsung mengucapkan bacaan yang benar. Apabila  Imam terus saja (tidak menanggapi pembetulan makmum), makmum tetap mengikuti imamnya.

Rasulullah SAW bersabda

يُصَلّون لكم فإن اصابوا فلكم ولهم وان اخطؤا فلكم وعليهم (روه والبخارى)

  1. Jika Imam lupa jumlaj rakaat shalatnya, makmum laki-laki di belakangnya mengucapkan subhanallah.apabila makmum di belakangnya lawan jenis(Imamnya laki-laki makmumnya perempuan), makmum perempuan cukup memberi isarat dengan tepuk tangan. Apbila sudag diperingatkan tetapi Imam diam saja, makmum hendaknya mengikuti imamnya karena mungkin Imam yakin bahwa dirinya benar (Nor Hadi,. 2008: 79)

REFERENSI :

Al-Fauzan, Syaikh Dr.Shalih bin Fauzan. 2005. Ringkasan Fikih Lengkap, PT. Darul Falah: Jakarta

Al-Jaziri, Abdurrahman bin Muhammad ‘Aud. Tanpa Tahun. Kitabul Fiqh ‘ala Madzahibil Arba’ah.  Beirut: Darul Ihya’.

Hadi, Nor. 2008. Ayo Memahami Fiqh; untuk MTs/SMP Islam Kelas VII. Jakarta: Erlangga.

Mughniyah, Muhammad Jawad. 2007. Fiqh Lima Madzhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali. Terjemah Al-Fiqh ‘Ala al-Madzahib al-Khamsah. Jakarta : Lentera

sejarah pendidikan Islam

Posted: Oktober 7, 2011 in pendidikan

1. Sebutkan yang anda pahami dari sejarah pendidikan islam dan sebutkan periodisasi sejarah pendidikan islam yang anda ketahui!

Jawab:

A. Definisi Sejarah Pendidikan Islam

Dalam bahasa arab, sejarah disebut tarikh, artinya ketentuan masa. Menurut istilah berarti keterangan yang telah terjadi di kalangannya pada masa lampau tau pada masa yang masih ada.[1] Bahasa Inggris menyebut sejarah sebagai history yang berarti the development of everything in time (perkembangan segala sesuatu dalam suatu masa), juga disebut event in the past(peristiwa-peristiwa di masa lampau)[2].

Secara etimologis pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab “Tarbiyah” dengan kata kerjanya “Robba” yang berarti mengasuh, mendidik, memelihara.[3] Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[4]

Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan.[5]. HM. Arifin menyatakan, pendidikan secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia.[6]

Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis.[7]

Sejarah Pendidikan Islam adalah keterangan mengenai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dari satu waktu ke waktu lain sejak zaman lahirnya islam sampai sekarang.[8] Atau cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam.[9]

B. Periode islam

Periodesasi islam terbagi menjadi 3 (tiga): [10]

  • Periode klasik (650-1250)
  • Periode pertengahan (650-1800)
  • Periode modern (setelah 1800 M)

Sedangkan periodisasi pendidikan islam terbagi menjadi 5 (lima)[11]

1.      Masa Pendidikan awal (masa Rasulullah)

  • merupakan prototipe yang terus menerus dikembangkan umat islam
  • belum sistematis
  • diartikan pembudayaan ajaran islam yaitu memasukkan ajaran-ajaran islam dan menjadikannya sebagai sebagai unsur budaya bangsa arab dan menyatu di dalamnya.
  • Terbentuk sistem budaya islam[12]

 

2.      Perkembangan Pendidikan Islam (Khulafaur Rasyidin)

  • Mengangkat dan menunjuk guru-guru di setiap daerah yang bertugas untuk mengajarkan alquran dan ajaran islam
  • Sahabat diperbolehkan meninggalkan madinah untuk mengajarkan ilmu
  • Pembudayaan ajaran agama islam ke dalam lingkungan budaya bangsa-bangsa secara luas[13]

 

3.      Masa kejayaan pendidikan islam

  • Berkembang pesatnya kebudayaan islam secara mandiri
  • Ilmu pengetahuan dan kebudayaan islam berkembang secara pesat
  • Awalnya perpaduan unsur-unsur budaya islam dengan budaya bangsa romawi, persia dll.
  • Kemajuan bukan hanya di bidang ilmu agama islam tetapi juga ilmu pengatahuan secara umum[14]

4.      Masa kemunduran pendidikan Islam 13M-18 M

  • Telah berlebihnya filsafat
  • Para pemimpin melalaikan ilmu pengetahuan
  • Banyak terjadi pemberontakan dean serangan dari luar
  • Mengalami stagnasi[15]

 

5.      Pembaharuan pendidikan islam

  • Awal di khalifah turki usmani, karena kekalahan kerajaan turki usmani dalam perang melawan eropa
  • Sultan ahmad III mengirimkan duta untuk mengamati keunggulan barat
  • Dipelopori oleh muhammad Ali
  • Madrasah didirikan sebagai respon terhadap dualisme sistem pendidikan islam tradisional dan pendidikan modern

 

2. Uraikan analisa mengenai the golden age, bukti dan proses pendidikan yang diselenggarakan.

Jawab:

Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari bahasa asing ke bahasa Arab. Fenomena ini kemudian yang melahirkan cendikiawan-cendikiawan besar yang menghasilkan berbagai inovasi baru di berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bani Abbas mewarisi imperium besar Bani Umayah. Hal ini memungkinkan mereka dapat mencapai hasil lebih banyak, karena landasannya telah dipersiapkan oleh Daulah Bani Umayah yang besar.[16]

Faktor-faktor pendukung kemajuan pendidikan islam antara lain, yaitu :

a.       Terjadinya asimilasi antara bangsa arab dengan bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan, asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Pengaruh Persia sangat kuat dibidang pemerintahan, selain itu juga berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, matematika, dan astronomi. Sedangkan pengaruh yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.

b.      Gerakan terjemah yang berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, pada masa khalifah Al-Mansyur hingga Harun Al-Rasyid, dalam menerjemah karya-karya di bidang astronomi dan mantiq. Fase kedua, berlangsung mulai masa khalifah Al-Ma’mun hingga tahun 300 H. buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.

c.       Masa kejayaan ini ditandai dengan berkembang pesatnya kebudayaan Islam secara mandiri.Dengan berkembang luasnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, madrasah-madrasah dan universitas-universitas yang merupakan pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam. Pada masa ini pendidikan Islam berkembang sebagai akibat dari hal tersebut dan merupakan jawaban terhadap tantangan yang diakibatkan oleh perkembangan dan kemajuan-kemajuan budaya Islam sendiri yang berlangsung sangat cepat. Tumbuh dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam dengan cepat, merupakan ciri pendidikan Islam masa ini. Pertumbuhan dan perkembangan pada tahap awalnya memang merupakan perpaduan antara unsur-unsur pembawaan ajaran Islam sendiri dengan unsur-unsur yang berasal dari luar, yaitu dari unsur budaya Persia, Yunani, Romawi, India dan sebagainya. Kemudian dalam perkembangannya potensi atau pembawaan Islam tidak merasa cukup hanya menerima saja unsur  budaya dari luar itu, kemudian mengembangkannya lebih jauh, sehingga kemudian warna dan unsur-unsur Islamnya nampak lebih dominan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Kemajuan-kemajuan dalam ilmu pengetahuan keagamaan saja. Tetapi juga dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan pada umumnya.[17]

d.      Metode berpikir yang digunakan oleh filosof Yunani memberikan motivasi bagi ilmuwan muslim untuk lebih banyak berkarya dalam kemajuan pendidikan Islam, sehingga muncul ilmuwan seperti Jabir ibn Hayyan, Al-Kindi, Al-Razi, Al-Khawarizmi, Al-Farabi, Ibnu Umar Khayyam, Ibnu Rusyd, dan sebagainya.[18]

3. Jelaskan relevasi pendidikan islam Indonesia dengan pendidikan islam di Timur Tengah!

Jawab:

Sejauh ini, Timur Tengah menjadi kiblat umat Islam. Timur Tengah sebagai negara asal & kelahiran Islam adalah penyebab yang utama; Islam lahir di kawasan ini, Nabi Muhammad SAW adalah penduduk asli kawasan ini dan Al-Quran pun turun dengan menggunakan bahasa setempat (Arab).

Dalam kurun waktu berabad-abad, pelbagai macam disiplin ilmu keislaman berkembang pesat dan menjadi mapan di kawasan ini seperti fikih, ushul fikih, tauhid, tajwid, nahwu, ilmu Hadis, ilmu Al-Quran dan lain sebagainya. Tidak heran bila sejumlah intelektual muslim dari pelbagai macam negaranya berdatangan untuk memahami dan mengenal Islam sebagaimana dahulu turun dan dipahami oleh masyarakat setempat. Di antara para intelektual muslim yang belajar tentang keislaman di kawasan ini datang dari Indonesia. Tokoh-tokoh muslim terkemuka di tanah air saat ini hampir bisa dipastikan mempunyai keterkaitan (secara akademis) dengan kawasan ini seperti KH Abdurrahman Wahid, KH Musthafa Bisri, KH. Said Aqil Siradj, dan lain sebagainya. Dua ulama kharismatik (KH Hasyim Asy’ari dan KH Achmad Dahlan) sekaligus pendiri Ormas Islam terbesar di tanah air (NU dan Muhammadiyah) juga pernah belajar di kawasan ini.

Pertanyaannya adalah, apa keistimewaan belajar di kawasan ini? Relasi apa yang terjalin antara lembaga pendidikan Islam di Timur Tengah dengan lembaga pendidikan Islam yang ada di tanah air seperti pesantren? Harus jujur diakui, keistimewaan belajar di Timur Tengah yang utama adalah adanya literatur keislaman klasik (turats) yang bisa dikatakan lebih dari sekadar cukup. Di mana literatur-literatur ini cukup banyak membantu untuk memahami Islam secara lebih utuh dan komprehensif.

Sebagai dasar dan pengembangan, pesantren dan lembaga pendidikan Islam Timur Tengah mempunyai hubungan yang sangat erat. Keduanya saling terkait satu sama lain. Apalah arti sebuah dasar bila tidak berkembang? Dan apa artinya sebuah perkembangan bila tak mampunyai dasar? Sebagai sebuah dasar dan pengembangan, pesantren dan lembaga pendidikan Islam Timur Tengah juga mempunyai keistimewaan masing-masing. Keistimewaan lembaga pendidikan Islam Timur Tengah adalah ketersediaan literatur ilmu

keislaman yang sangat mencukupi, sebagaimana telah diungkapkan di atas. Perkembangan ilmu keislaman sangat tergantung kepada literatur-literatur tersebut. Dengan demikian, secara tidak langsung, lembaga pendidikan Islam Timur Tengah juga sangat menentukan bagi perkembangan Islam dan ilmu keislaman di indonesia. (disadur dengan perubahan dari  Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam Timteng;Sebuah Relasi Al Ashlu wa Al Furu’

Oleh: Hasibullah Satrawi) [19]

 

4. Uraikan pendapat anda tentang pesantren sebagai lembaga indigeneous disertai dengan bukti-buktinya!

Pondok pesantren adalah tempat murid-murid (disebut santri) mengaji agama islam dan sekaligus di-asramakan di tempat itu.[20]

Pesantren pada dasarnya adalah sebuah asrama pendidikan Islam tradisional dimana para siswanya tinggal bersama dan belajar ilmu-ilmu keagamaan di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kyai. Asrama untuk para siswa tersebut berada dalam komplek pesantren dimana kyai bertempat tinggal. Disamping itu juga ada fasilitas ibadah berupa masjid. Biasanya komplek pesantren dikelilingi dengan tembok untuk dapat mengawasi arus keluar masuknya santri. Pondok, Masjid, santri, kyai dan pengajaran kitab-kitab klasik merupakan lima elemen dasar yang dapat menjelaskan secara sederhana apa sesungguhnya hakikat pesantren.

Mengapa pesantren dapat survive sampai hari ini Ketika lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional peserti pesantren di Dunia Islam tidak dapat bertahan menghadapi perubahan atau modernitas sistem pendidikannya.

Pesantren adalah produk khas indonesia, atau disebut dengan indigenous. Sebagai indigenous, pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat lingkungannya. Indonesia adalah negara timur yang bagaimanapun juga, teguh menjaga adat ketimurannya. Indonesia juga merupakan negara dengan mayoritas penganut agama islam terbesar di dunia.

Beberapa blog di internet, seperti di  http://burdah25.multiply.com menyebutkan bahwa Ada satu hipotesa bahwa jika kita tidak mengalami penjajahan, mungkin pertumbuhan sistem pendidikannya akan mengikuti jalur-jalur yang ditempuh pesantren-pesantren. Sehingga perguruan-perguruan tinggi yang ada sekarang ini tidak akan berupa ITB, UI, IPB, UGM, UNAIR ataupun lainnya tetapi mungkin namanya Universitas Tremas, Krapyak, Tebuireng, Bangkalan, Lasem, dan seterusnya. Kemungkinan ini bisa kita tarik setelah melihat dan membandingkan dengan sistem pendidikan di Barat sendiri. Dimana hampir semua Universitas terkenal cikal bakalnya adalah perguruan-perguruan yang semula berorientasi keagamaan. Mungkin juga bila kita tidak pernah dijajah, kebanyakan pesantren tidak akan berada jauh terpencil di pedesaaan seperti kita lihat sekarang.[21]

Dari keterangan sederhana ini saja kita dapat menarik kesimpulan  tentang apa peranan pesantren dan dimana letak pendidikan pesantren dalam masyarakat Indonesia. Gambaran konkretnya dapat dianalogikan sebua pesantren Indonesia (ambil sebagai misal Tebuireng) sebagai sebuah kelanjutan pesantren di Amerika Serikat (ambil sebagai missal “pesantren” yang didirikan oleh pendeta Harvard di dekat Boston): Tebuireng menghasilkan apa yang dapat dilihat oleh bangsa Indonesia sekarang ini. Dan pesantrennya Pendeta Harvard telah tumbuh menjadi universitas yang paling prestisius di Amerika modern.

Kini di tengah-tengah sistem Pendidikan Nasional yang selalu berubah-rubah dalam jeda waktu yang tidak lama, apresiasi masyarakat Islam Indonesia terhadap pesantren makin hari makin besar. Pesantren tidak mengalami perubahan kurikulum dalam pengajaran kitab kuningnya.

Kekuatan dan keistimewaan pesantren seperti di atas tak dapat dilepaskan dari peran para ulama besar asal Indonesia yang pernah belajar di kawasan Timur Tengah. Mereka tak hanya berhasil mempelajari Islam, melainkan juga mampu menciptakan lembaga pendidikan serupa di tanah air, yaitu pesantren. Sebagian dari literatur-literatur keislaman klasik pun “diimpor” ke dunia pesantren seperti kitab gramatikal bahasa Arab yang sangat diperhatikan di dunia Islam, yaitu kitab Al-Fiyyah yang dikarang oleh Imam Ibnu Malik. Dalam konteks lembaga pendidikan, pemahaman ajaran dan nilai-nilai keagamaan Islam telah terkristal dalam sistem kerja pesantren. Kiai dan ulama pesantren pada umumnya secara konsisten telah melakukan kaderisasi melalui gaya hidup pesantren sehingga terbentuk komunitas kultural yang arif dan bijak. Produk terbesarnya ialah para santri yang memiliki keunggulan paripurna dalam iman, ilmu, dan amal. Santri tersebutlah yang kelak menjadi lapis inti pendidikan dan kebudayaan yang islami di Nusantara[22]

5. Uraikan metamorfosis pendidikan tersebut dan kaitkan dengan eksistensinya dalam sistem pendidikan nasional kita!

Jawab:

Metamorfosis atau perubahan pendidikan telah dijabarkan dengan singkat oleh artikel yang diambil dari dipertais.net

(dikutip dengan perubahan dari MENCANDRA TREND PENDIDIKAN ISLAM INDONESIA MASA KINI Oleh: Dr. Ainurrofiq Dawam, M.A)

Tau dayah, surau, dan pesantren diyakini sebagai pendidikan tertua di Indonesia. Pendidikan Pendidikan ketiga institusi di atas memiliki nama yang berbeda, akan tetapi memiliki pemahaman yang sama baik secara fungsional, substansial, operasional, dan mekanikal. Secara fungsional trilogi sistem pendidikan tersebut dijadikan sebagai wadah untuk menggembleng mental dan moral di samping wawasan kepada para pemuda dan anak-anak untuk dipersiapkan menjadi manusia yang berguna bagi agama, masyarakat, dan negara. Secara substansial dapat dikatakan bahwa trilogi sistem pendidikan tersebut merupakan panggilan jiwa spiritual dan religius dari para tengku, buya, dan kyai yang tidak didasari oleh motif materiil, akan tetapi murni sebagai pengabdian kepada Allah. Secara operasional trilogi sistem penidikan tersebut muncul dan berkembang dari masyarakat, bukan sebagai kebijakan, proyek apalagi perintah dari para sultan, raja, atau penguasa. Secara mekanikal bisa dipahami dari hasil pelacakan historis bahwa trilogi sistem pendidikan di atas tumbuh secara alamiah dan memiliki anak-anak cabang yang dari satu induk mengembang ke berbagai lokasi akan tetapi masih ada ikatan yang kuat secara emosional, intelektual, dan kultural dari induknya.

Sebelum masuknya penjajah Belanda triilogi sistem pendidikan pribumi tersebut berkembang dengan pesat sesuai dengan perkembangan agama Islam yang berlangsung secara damai, ramah, dan santun. Perkembangan tersebut pada dasarnya merupakan bukti bagi kesadaran masyarakat Indonesia akan sesuainya model pendidikan Islam dengan nurani masyarakat dan bangsa Indonesia saat itu. Kehidupan masyarakat terasa harmonis, selaras, dan tidak saling mendominasi. Hanya saja sejak masuknya bangsa penjajah baik Spanyol, Portugis, dan Belanda dengan sifat kerakusan akan kekayaan dan materi yang luar biasa menjadikan masyarakat Indonesia tercerai berai. Terdapat sebagian masyarakat pribumi yang masih teguh dengan pendirian dan ajaran yang diperoleh di dayah, surau, dan pesantren ada juga yang sudah mulai terbuai dengan bujuk rayu para penjajah jahat tersebut.

Sebagian manusia pribumi yang menerima bujukan dan rayuan penjajah di atas adalah manusia pribumi yang telah lupa dan memang secara sadar melupakan ajaran yang mereka peroleh di tempat pendidikannya. Mereka juga terbius dengan iming-iming kekayaan dari para penjajah yang sangat licik. Kelicikan dan kejahatan para penjajah memang tidak pernah diungkap oleh para sejarawan. Kelicikan dan kejahatan penjajah sudah tidak bias diterima manusia normal. Bujukan dan rayuan yang manis dari para penjajah diarahkan kepada manusia pribumi yang kelihatan secara moral, kepribadian, praktik keagamaan masih lemah dan rendah. Moralitas yang rendah, kepribadian yang lemah dan tingkat ketaatan keagamaan minim merupakan sasaran empuk bagi para penjajah.

Trilogi sistem pendidikan Islam di atas mulai tergerus bahkan memang sengaja dibatasi serta dimatikan oleh penjajah. Para penjajah memandang bahwa trilogi sistem pendidikan Islam tersebut pada dasarnya bukanlah lembaga pendidikan akan tetapi hanyalah lembaga agitasi dan provokasi untuk melawana penjajahan. Dengan asumsi yang demikian, maka menjadi sangat wajar ketika penjajah berusaha untuk mengkerdilkan atau bahkan mematikannya. Di saat yang bersamaan penjajah mendirikan sistem pendidikan alam negara penjajah. Di sini telah terjadi polarisasi lembaga pendidikan yang pada awalnya hanya mengenal pendidikan tradisional, maka pada masa penajajahan ini mulai muncul sistem pendidikan modern. Di sinilah cikal-bakal mulai munculnya istilah pendidikan tradisional dan pendidikan modern. Adanya fragmentasi ini kemudian juga merembet ke dikotomisasi ilmu pengetahuan yaikni ada ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu agama dipahami sebagai ilmu-ilmu yang diberikan secara tradisional oleh trilogi sistem pendidikan Islan sedangkan ilmu umum digunakan untuk menyebut ilmu-ilmu yang diberikan oleh lembaga pendidikan modern, dalam hal ini sekolah-sekolah yang didirikan para penjajah. Adanya persaingan yang tidak seimbang antara kaum penjajah dan penduduk asli, maka sebagian besar manusia Indonesia mulai mengalami perubahan dalam kehidupannya.

Mulai saat ini pulalah manusia Indonesia mengalami perubahan yang sangat signifikan baik dalam aspek ideologi, ekonomi, politik, maupun moralitas. Dalam aspek ideologi manusia pribumi mulai ada yang bergeser dari ideologi spiritualisme-religius ke ideologi materialisme-kapitalisme. Ideologi materialisme-kapitalisme adalah ideologi yang lebih mementingkan kekayaan materi dan kekayaan tersebut digunakan untuk dirinya sendiri. Kekayaan yang diperoleh dengan cara memeras dan menyiksa para fakir miskin adalah sebuah perilaku para pengkiut ideilogi ini. Dalam aspek ekonomi juga mulai bergeser dari hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya mengarah ke orientasi untuk menguasi seluruh kekayaan yang ada, sehingga kekayaan tesrebut hanya untuk dirinya sendiri. Hal ini memang merupoakan konskuensi logis dari pergeseran ideologi di atas. Karena secara teoritis dan praktis antara ideologi dan perilaku ekonomi akan memiliki kesejajaran dan kesinambungan. Dalam aspek politik kehidupan masyarakat bergeser dari sekedar menjadikannya sebagai sarana untuk menmgembangkan ajaran dan moralitas masyarakat bergeser menjadi sebagai sarana untuk menguasai masyarakat baik secara cultural maupun truktural. Inilah yang belakangan menyebabkan munculnya kekayaan structural dan kemiskinan structural. Yaitu kondisi dan keberlangsungan kehidupan masyarakat dimana yang kaya semakin kayak arena menguasai seluruh akses kekayaan, sedangkan yang miskin semakin miskin karena memang telah direbut seluruh aksesnya oleh orang yang kaya.

Dalam aspek moralitas pergeseran terjadi pada pandangan masyarakat tentang konsep moralitas itu sendiri. Moralitas di sini dipahami sebagai konsep tentang moral atau kebaikan atau baiknya sesuatu yang telah dikonstruksi oleh masyarakat. Ketika penjajah yang berkuasa di Indonesia, maka konsepsi tentang moral harus mengikuti konstruksi masyarakat penajajah. Sedangkan sebagaimana dijelaskan di depan bahwa ideologi para penjajah adalah materialisme-kapitalis, maka sesuatu atau seseorang dianggap baik dan bermoral ketika sesuatu itu bermanfaat dan berguna secara materiil. Seseorang dikatakan kurang moralitas dan nilainya di hadapan masyarakat ketika seseorang itu tidak mampu memberikan manfaat dan kegunaan secara materiil. Orang yang dianggap berhasil dan bermoral adalah seseorang yang telah memiliki jabatan, kekayaan, dan harta l;ebih dari orang tuanya. Demikianlah pergesaran yang terjadi sebagai akibat terjadinya penjajahan di Indonesia.

Pada masa penjajahan Jepang –yang merupakan Saudara Tua (karena sama-sama di benu Asia dengan Indonesia)—pendidikan tradisional mulai mendapatkan angin kemajuan. Namun, semua itu tidak ada artinya karena memang penjajahan Belanda sebagai salah satu bangsa Barat atau lebih dikenal dengan bangsa Barat telah menancapkan ideologi, politk, ekonomi, budaya, dan moralitas kepada masyarakat pribumi, maka angina segar tersebut tidak mampu dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian pendidikan tradisional menjadi sangat sulit untuk kemabli lagi ke posisi semual, yakni sebelum adanya penjajahan bangsa Barat.

Memasuki masa kemerdekaan pendidikan Islam masih terus berkutat dengan sistem pendidikan modern (peninggalan Belanda). Sistem pendidikan ini dipelopori oleh para tokoh pendidikan yang telah mengenyam sistem pendidikan Belanda atau Barat. Oleh karena itu, menjadi sangat masuk akal ketika sistem pendidikan nasional Indonesia berkiblat kepada sistem pendidikan Barat. Sistem pendidikan yang berkiblat pada sistem pendidikan Barat secara praktis dan teoritis berbeda dengan sistem pendidikan Islam tradisional. Dari sinilah kemudian terjadi pemisahan antara pendidikan tradisional yang dalam hal ini bias direpresentasikan oleh pendidikan Islam dan pendidikan modern yang dalam hal ini bias direpresentasikan oleh pendidikan nasional. Kedua sistem pendidikan ini merupakan sebuah hasil kompromi para funding father negeri ini.

Kompromi yang diambil para funding father negeri ini adalah bahwa pengabaian sistem pendidikan Islam tradisional akan sangat menyakitkan umat Islam. Mengingat jasa dan pengorbanan para ulama dan santri dari trilogi sistem pendidikan Islam tersebut di atas. Pertimbangan lainnya adalah agar umat Islam memiliki lembaga pendidkkan khusus, sehingga mayoritas penduduk Indonesia tidak mengalami kekecewaan yang luar biasa kepada pemerintah. Oleh karena itu, pada masa kemerdekaan tepatnya pada 3 Januari 1946 didirikanlah Departemen Agama yang mengurusi keperluan umat Islam. Meskipun pada dasarnya Departemen Agama ini mengurusi keperluan seluruh umat beragama di Indonesia, namun melihat latar belakang pendiriannya jelas untuk mengakomodasi kepentingan dan aspirasi umat Islam sebagai mayoritas penduduk negeri ini.

Dalam masalah pendidikan, kepentingan dan keinginan umat Islam juga ditampung di Departemen ini. Namun sangat disayangkan perhatian para pemimpin negeri ini kurang begitu besar terhadap pendidikan Islam di bawah naungan Depag ini. Hal ini terbukti dengan anggaran yang sangat berbeda dengan saudar mudanya yaitu pendidikan nasional. Perbedaan perhatian dengan wujud kesenjangan anggaran ini kemudian menyebabkan munculnya perbedaan kualitas pendidikan yang berbeda. Di satu sisi lembaga-lembaga pendidikan yang di bawah departemen pendidikan nasional mengalami perkembangan cukup pesat sementara pendidikan Islam yang berada di bawah payung Departemen Agama “terseok-seok” dalam mengikuti perkembangan zaman.

Sampai pada pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru pemisahan sistem dan pengelolaan pendidikan nasional dan pendidikan Islam masih dipertahankan. Artinya adalah bahwa pengelolaan pendidikan Islam masih mengalami nasib yang tidak bagus dibanding dengan saudara mudanya, pendidikan nasional. Walaupun secara substansial kedua sistem pendidikan tersebut oleh pemerintah Indonesia sendiri juga mengalami nasib yang sama buruknya, yaitu rendahnya anggaran pendidikan bila dibanding dengan negara-negara berkembang lain apalagi dibanding dengan negara-negara maju.[23]

Sistem pendidikan nasional yang telah berlangsung hingga saat ini masih cenderung mengeksploitasi pemikiran peserta didik. Indikator yang dipergunakanpun cenderung menggunakan indikator kepintaran, sehingga secara nilai di dalam rapor maupun ijasah tidak serta merta menunjukkan peserta didik akan mampu bersaing maupun bertahan di tengah gencarnya industrialisasi yang berlangsung saat ini.

Pendidikan juga saat ini telah menjadi sebuah industri. Bukan lagi sebagai sebuah upaya pembangkitan kesadaran kritis. Hal ini mengakibatkan terjadinya praktek jual-beli gelar, jual-beli ijasah hingga jual-beli nilai. Belum lagi diakibatkan kurangnya dukungan pemerintah terhadap kebutuhan tempat belajar, telah menjadikan tumbuhnya bisnis-bisnis pendidikan yang mau tidak mau semakin membuat rakyat yang tidak mampu semakin terpuruk. Pendidikan hanyalah bagi mereka yang telah memiliki ekonomi yang kuat, sedangkan bagi kalangan miskin, pendidikan hanyalah sebuah mimpi. Ironinya, ketika ada inisiatif untuk membangun wadah-wadah pendidikan alternatif, sebagian besar dipandang sebagai upaya membangun pemberontakan.

Dunia pendidikan sebagai ruang bagi peningkatan kapasitas anak bangsa haruslah dimulai dengan sebuah cara pandang bahwa pendidikan adalah bagian untuk mengembangkan potensi, daya pikir dan daya nalar serta pengembangan kreatifitas yang dimiliki. Sistem pendidikan yang mengebiri ketiga hal tersebut hanyalah akan menciptakan keterpurukan sumberdaya manusia yang dimiliki bangsa ini yang hanya akan menjadikan Indonesia tetap terjajah dan tetap di bawah ketiak bangsa asing.[24]

Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana sistem pendidikan di Indonesia menciptakan anak bangsa yang memiliki sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan krisis sumber-sumber kehidupan, serta mendorong terjadinya sebuah kebersamaan dalam keadilan hak. Sistem pendidikan harus lebih ditujukan agar terjadi keseimbangan terhadap ketersediaan sumberdaya alam serta kepentingan-kepentingan ekonomi dengan tidak meninggalkan sistem sosial dan budaya yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia.

 

6. apa yang anda lakukan untuk menjadikan pendidikan Islam sebagai pendidikan yang bermartabat?

Jawab:

Bangsa kita Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Data statistik menunjukkan bahwa di belahan dunia manapun, negara dengan penduduk Islam terbanyak adalah negara kita. Kita harusnya bangga sebagai umat Islam kita memiliki sebuah Mu’jizat agung warisan dari Rasulullah Muhammad S.A.W yang berupa Kitab Suci Al Qur’an dan petunjuk beliau di dalam Al Hadits.

Untuk menjadikan pendidikan islam lebih bermartabat, alangkah baiknya jika pendidikan islam kembali pada jalurnya. Menjadikan Al-quran sebagai pedoman dasar dan panduan bagi sistem pendidikan islam.

Seperti yang telah di posting oleh Samsul Arifin, dalam Pendidikan Bermartabat, sebuah pendekatan Qurani.

“ Kalau kita kaji lebih jauh, segala sendi kehidupan, termasuk pendidikan, semua telah di arahkan dengan sangat sempurna di dalam Al Qur’an dan Al Hadits. Tapi kita sering merasa lupa diri dan sombong. Menganggap produk dan sistem Amerika dan dunia Barat adalah segala – galanya. Kita mengadopsi kurikulum dan sistem Barat untuk dunia pendidikan kita. Memang tidak ada salahnya, tapi yang perlu kita ingat adalah bahwa orientasi kita, sebagai masyarakat Muslim, jelasa sangat berbeda dengan orientasi kaum Liberalis Barat. Saat kita hendak mencapai suatu tujuan tertentu, yang kita perlu lakukan adalah menggunakan metode yang sesuai dengan arah tujuan yang ingin kita capai. Dengan ungkapan lain, kalau kita ingin berkebun Durian , carilah tanah dan tempat yang sesuai. Tidak boleh asal tanam.

Tujuan yang kita inginkan adalah mencetak generasi yang beriman dan berilmu, sementara sistem yang kita anut adalah sistem yang di gunakan oleh Barat, yang dengan kemajuan ilmunya justru sekarang menjadi penyebar teror dimana-mana. Jelas hal ini tidak akan berhasil karena kita semua tahu bahwa sebagian besar Bangsa Barat adalah kaum yang menafikan adanya Tuhan. Teori – teori jahiliyah seperti Teori Darwin, yang menganggap alam semesta adalah sebuah teori kebetulan, ternyata masih saja di anut oleh sebagian besar buku – buku Biologi di Dunia, termasuk di negara kita. Hal ini sangatlah ironis bahwa kebohongan – kebohongan global sudah meracuni dunia pendidikan kita. Dan menjadi sangat memprihatinkan tatkala kita sudah mengetahui adanya kebenaran, melalui Al Qur’an, bahwa Allah lah pencipta segalanya. Itulah yang seharusnya menjadi bahan perenungan kita. Mengapa kita tidak membanggakan dan mengkaji teori – teori yang ada di dalam Al Qur’an?. Padahal di negara kita terdapat banyak sekali ahli – ahli yang berkompeten dalam mengkaji Al Qur’an. Kenapa teori – teori yang di paparkan oleh Al Qur’an hanya menjadi bahan dakwah para ustadz dan kyai saja?. Bukankah guru juga pengemban misi dakwah?

Kalau kita kaji lebih jauh, sebagaimana Syari’at Al Qur’an juga mengajarkan agar pendidikan yang disampai kepada masyarakat senantiasa didasari oleh data yang autentik dan kebenaran.” [25]

7. UU Pendidikan Profit dan Non profit

Non Profit

Pasal 58

(1) Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses,

kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan

Dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang sisdiknas dengan jelas menyatakan penentuan kelulusan siswa adalah guru sehingga dalam UU tersebut tidak lagi diperlukan ujian akhir nasional. Namun dalam Peratauran Pemerintah No. 19 Tahun2005 Tentang Standart Nasional Pendidikan yang merupakan aplikasi(penggunaan) dari UU Sisdiknas, pemerintah menafsirkan lain. Menurudnya yang menentukan kelulusan siswa adalan ujian nasional. Padahal di Indonesia status hukum yang benar adalah bahwa hukum tersebut tidak boleh bertentangan dengan status hukum yang lebih tinggi, Akan tetapi hal ini justru terjadi di Indonesia. Di bawah ini beberapa Pasal yang bertentangan adalah

 

 

Pasal 15

(1) Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) huruf a meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi.

(2) Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah diberi gaji sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(3) Guru . . . – 9 –

(3) Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Pasal 16

(1) Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

(2) Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.

(3) Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan profesi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Beberapa pasal yang menjadi substansi UU ini, memang memberi gambaran jaminan kesejahteraan bagi guru. Semisal tunjangan dan penerimaan pendapatan mereka akan meningkat, walaupun ini belum jelas realiasasinya. Undang-undang ini memberi keabsahan hukum bagi para guru untuk menuntut nasib dan kesejahteraannya yang selama ini diabaikan negara. Sampai di sini guru bisa bersyukur. Namun mari kita lihat lebih kritis lagi. Di negara ini, yang disebut guru tidak hanya satu, tapi punya embel-embel tambahan. Misalnya guru swasta, guru kontrak, guru bantu, guru honorer dan guru lainnya.

 

 

 

 


[1] Zuhairini. Sejarah pendidikan islam. Jakarta: Direktorat jenderal kelembagaan islam. 1986. Hal 1.

[2] Asrohah, hanun. Sejarah pendidikan Islam. Jakarta: logos wavana Ilmu. 1999. Hal 8

[3] Drajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1996. Hal 25.

[4] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001, cet. 4. Hal 4.

[5] Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,1992. Hal 11.

[6] Arifin, HM., Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2003. Hal 22

[7] Drajat, Zakiah. Ilmu Pendidikan……., hal 25.

[8] Mansur dan Mahfud Junaidi, Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2005. Hal 2.

[9] Asrohah, hanun. Sejarah pendidikan ……., hal 10

[10] Mansur dan Mahfud Junaidi, Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2005. Hal 21.

[11] Zuhairini, sejarah pendidikan islam……., hal 7.

[12] Mansur dan Mahfud Junaidi, Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2005. Hal 22.

[13] Mansur dan Mahfud Junaidi, Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2005. Hal 25

[14] Mansur dan Mahfud Junaidi, Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2005. Hal 27

[15] Mansur dan Mahfud Junaidi, Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. 2005. Hal 28

[17] Mansur, Rekonstruksi SPI diIndonesia: Depag RI Dirjend Kelembagaan Agama Islam, 2005, hal. 21-27

[18] Nata, Abuddin, Prof. Dr. Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 2004, cet-1, hal. 170

[19] http://www.ziddu.com/ diakses tanggal 26 Maret 2010

[20] Zuhairini, sejarah pendidikan islam……., hal 46.

[21] http://www.burdah23.multiply.com/ diakses tanggal 26 Februari 2010

[22] http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ diakses tanggal 26 februari 2010

[23] http://www.dipertais.net/ diakses tanggal 26 februari 2010

[24] http://www.timpakul.net.id/ diakses tanggal 26 februari 2010

Hello world!

Posted: Oktober 5, 2011 in Uncategorized

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.